Hari gini Ponsel seperti kacang goreng yang bertebaran di mana-mana. Rata-rata semua orang mempunyai Gadget yang satu ini. dari kalangan eksekutip sampé tukang becak. Hebaaaatt.... Sembako nga' kebeli Ponsel laris manis.
Tapi akhir-akhir ini Ponsel yang trendi, canggih, dan mahal itu banyak di bajak oleh PT Ali Sumber Jaya yang dipimpin Muhamad Ali. Dengan terungkapnya pabrik ponsel palsu kelas kakap selasa kemarin (11/08/'08), sebuah pabrik yang memproduksi puluhan ribu ponsel aspal digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kawasan Ruko Roxi Mas Blok C 5 No 21, Cideng, Jakarta Barat. Dari pabrik perakitan itu, polisi menyita 45.000 unit ponsel rekondisi siap edar yang nilainya ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
Woooowwww...... Produk Ponsel yang di bajak ternyata banyak sekali. Di antaranya, Nokia, Samsung, Sony Ericsson, serta berbagai merek ponsel dari Tiongkok. Bukan hanya ponsel aja yang di bajak tetapi juga memproduksi ribuan aksesori ponsel plus program software untuk menampilkan fitur-fitur terkini. Polisi menyita pula puluhan ribu kardus ponsel berbagai merek berikut peralatan menyegelnya, puluhan ribu buku panduan manual dari merek-merek ponsel yang dipalsukan, buku dan kartu garansi palsu, puluhan ribu unit baterai dan charger, headset, serta casing ponsel. Selain itu, diangkut tiga unit CPU dan monitor komputer yang digunakan pelaku untuk menginstal program layanan di ponsel serta berbagai peralatan untuk merakit ponsel.
Akhirnya Muhamad Ali beserta 12 karyawannya di tangkap. Ali diketahui sebagai residivis yang pernah ditangkap lima tahun lalu atas kasus yang sama. Dia sempat mendekam di Lapas Cipinang hingga dibebaskan pada 2006. Sejak bebas dari hukuman, Ali langsung menggeluti kembali bisnis lamanya dengan mendirikan PT Ali Sumber Jaya. 'Setiap tiga bulan, Ali beserta karyawanya selalu berpindah-pindah tempat, sehingga polisi kesulit melacak jejaknya dan akhirnya baru tercium seminggu yang lalu.
Tersangka mengumpulkan berbagai ponsel rusak dan bekas, namun yang termasuk laris di pasaran. Kemudian, ponsel rusak dan bekas tersebut diperbaiki dan diganti casing-nya. Selanjutnya, diinstal ulang program masing-masing ponsel itu. Ponsel palsu tersebut kemudian di kemasan dalam kardus baru dilengkapi buku manual dan kartu garansi. Dua pelengkap ponsel tersebut juga palsu. Lalu, kardus-kardus berisi ponsel itu ditempeli segel merek yang juga dipalsukan. Setelah siap, kardus berisi ponsel palsu itu dijual ke toko-toko seperti di Roxi Mas dan Ambassador dengan harga miring.
Omzet penjualannya rata-rata Rp 500 juta per pekan dengan keuntungan Rp 100 juta per minggu. 'HP Nokia 9500 atau Nokia 9300 di jual ke pasaran sekitar Rp 1,5 juta tiap unit dan toko menjual ke konsumen dengan harga Rp 2 juta tiap unit. Modalnya paling banter Rp 500 ribu tiap unit. Kalau Nokia tipe sederhana, modalnya hanya Rp 100 ribu, dan di jual Rp 400 ribu. Total keuntungan tersebut per bulan mencapai Rp 500 juta. Wooooowww..... Duit semua tuh???
Para karyawannya dibagi menjadi empat unit kerja. Yaitu, bagian pengumpulan ponsel rusak dan bekas, perakitan, programming, serta pengepakan sekaligus pemasaran. Ponsel Aspal itu tidak hanya di jual di wilayah Jakarta, tapi juga di luar Jakarta seperti Bandung, Jogjakarta, hingga Surabaya. Produk tersebut juga dilempar ke luar Jawa. Waduh... jangan-jangan Ponsel kalian juga bajakan nih? Coba di cek.
Atas perbuatannya, Ali dijerat pasal berlapis. Yaitu, UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No 5/1984 tentang Perindustrian, serta UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman 15 tahun penjara. Siipp....... mendekam di tahanan.
Tapi akhir-akhir ini Ponsel yang trendi, canggih, dan mahal itu banyak di bajak oleh PT Ali Sumber Jaya yang dipimpin Muhamad Ali. Dengan terungkapnya pabrik ponsel palsu kelas kakap selasa kemarin (11/08/'08), sebuah pabrik yang memproduksi puluhan ribu ponsel aspal digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kawasan Ruko Roxi Mas Blok C 5 No 21, Cideng, Jakarta Barat. Dari pabrik perakitan itu, polisi menyita 45.000 unit ponsel rekondisi siap edar yang nilainya ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
Woooowwww...... Produk Ponsel yang di bajak ternyata banyak sekali. Di antaranya, Nokia, Samsung, Sony Ericsson, serta berbagai merek ponsel dari Tiongkok. Bukan hanya ponsel aja yang di bajak tetapi juga memproduksi ribuan aksesori ponsel plus program software untuk menampilkan fitur-fitur terkini. Polisi menyita pula puluhan ribu kardus ponsel berbagai merek berikut peralatan menyegelnya, puluhan ribu buku panduan manual dari merek-merek ponsel yang dipalsukan, buku dan kartu garansi palsu, puluhan ribu unit baterai dan charger, headset, serta casing ponsel. Selain itu, diangkut tiga unit CPU dan monitor komputer yang digunakan pelaku untuk menginstal program layanan di ponsel serta berbagai peralatan untuk merakit ponsel.
Akhirnya Muhamad Ali beserta 12 karyawannya di tangkap. Ali diketahui sebagai residivis yang pernah ditangkap lima tahun lalu atas kasus yang sama. Dia sempat mendekam di Lapas Cipinang hingga dibebaskan pada 2006. Sejak bebas dari hukuman, Ali langsung menggeluti kembali bisnis lamanya dengan mendirikan PT Ali Sumber Jaya. 'Setiap tiga bulan, Ali beserta karyawanya selalu berpindah-pindah tempat, sehingga polisi kesulit melacak jejaknya dan akhirnya baru tercium seminggu yang lalu.
Tersangka mengumpulkan berbagai ponsel rusak dan bekas, namun yang termasuk laris di pasaran. Kemudian, ponsel rusak dan bekas tersebut diperbaiki dan diganti casing-nya. Selanjutnya, diinstal ulang program masing-masing ponsel itu. Ponsel palsu tersebut kemudian di kemasan dalam kardus baru dilengkapi buku manual dan kartu garansi. Dua pelengkap ponsel tersebut juga palsu. Lalu, kardus-kardus berisi ponsel itu ditempeli segel merek yang juga dipalsukan. Setelah siap, kardus berisi ponsel palsu itu dijual ke toko-toko seperti di Roxi Mas dan Ambassador dengan harga miring.
Omzet penjualannya rata-rata Rp 500 juta per pekan dengan keuntungan Rp 100 juta per minggu. 'HP Nokia 9500 atau Nokia 9300 di jual ke pasaran sekitar Rp 1,5 juta tiap unit dan toko menjual ke konsumen dengan harga Rp 2 juta tiap unit. Modalnya paling banter Rp 500 ribu tiap unit. Kalau Nokia tipe sederhana, modalnya hanya Rp 100 ribu, dan di jual Rp 400 ribu. Total keuntungan tersebut per bulan mencapai Rp 500 juta. Wooooowww..... Duit semua tuh???
Para karyawannya dibagi menjadi empat unit kerja. Yaitu, bagian pengumpulan ponsel rusak dan bekas, perakitan, programming, serta pengepakan sekaligus pemasaran. Ponsel Aspal itu tidak hanya di jual di wilayah Jakarta, tapi juga di luar Jakarta seperti Bandung, Jogjakarta, hingga Surabaya. Produk tersebut juga dilempar ke luar Jawa. Waduh... jangan-jangan Ponsel kalian juga bajakan nih? Coba di cek.
Atas perbuatannya, Ali dijerat pasal berlapis. Yaitu, UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No 5/1984 tentang Perindustrian, serta UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman 15 tahun penjara. Siipp....... mendekam di tahanan.
No comments:
Post a Comment